INDOPOLITIKA.COM-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan saksi istri Bupati Lampung Utara nonaktif Agung Ilmu Mangkunegara, Endah Kartika Prajawati, hari ini Jumat, 13 Desember 2019. Pemanggilan itu terkait dengan kasus dugaan suap yang menjerat suaminya. Endah diperiksa sebagai saksi.

“Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AIM (Agung Ilmu Mangkunegara),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (13/12/2019).

Sebelumnya, Febri Diansyah mengatakan KPK sudah menetapkan Agung sebagai tersangka dugaan suap pengadaan sejumlah proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Lampung Utara. Dia diduga menerima suap terkait dengan proyek tersebut.

Dalam kasus ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi  termasuk di kediaman Agung dan keluarganya. Dari penggeledahan itu, KPK mengangkut berbagai dokumen terkait proyek dan catatan aliran duit.

Dari sejumlah proyek di Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR Lampung Utara, Agung diduga menerima duit total Rp 1,2 miliar.  Duit itu diterima secara bertahap.[pit]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com