INDOPOLITIKA.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah telah menutup atau take down 2,1 juta situs judi online (judol).

Jokowi menegaskan keseriusan pemerintah menangani judi online. Pernyataan itu menyusul maraknya kasus judi online berujung pembunuhan.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi dalam siaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6).

Jokowi berkata pemerintah juga sedang menyiapkan Satgas Judi Online. Unit itu dibentuk untuk mempercepat pemberantasan judi online.

Meski begitu, Jokowi mengingatkan judi online adalah kejahatan transnasional. Menurutnya, pertahanan terbaik menghadapi ancaman itu adalah memperkuat pribadi masing-masing.

“Oleh karenanya saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” ujar Jokowi.

Jokowi meminta masyarakat untuk tidak ikut judi online. Dia meminta masyarakat bijak mengelola uang masing-masing.

“Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung-tabung atau dijadikan modal usaha,” ucapnya.

Sebelumnya, judi online menjadi perhatian publik. Tindak kejahatan ini memicu pertengkaran di masyarakat hingga terjadi pembunuhan.

Misalnya kasus judi online yang menyeret pasangan suami istri polisi. Polwan Polres Mojokerto Briptu FN membakar suaminya Briptu RDW karena ketagihan judi online.

RDW menghabiskan gaji ke-13 hingga hanya tersisa Rp800 ribu. FN yang kesal mengetahui hal itu pun membakar suaminya.

Polda Jawa Timur telah menangkap FN. FN FN dijerat Pasal 44 ayat (3) subsider ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com