INDOPOLITIKA.COM – Bakal Calon (Balon) Bupati Serang 2024, Andika Hazrumy, mendapat surat tugas dari DPP PDI Perjuangan. Adapun surat tugas itu sendiri ditandatangani Ketua DPP PDIP lainnya, Prananda Prabowo dan Sekretaris DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

Surat tugas itu diterima Andika di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (19/6/2024) yang diserahkan Ketua DPP PDIP, yaitu Ribka Tjiptaning.

“Alhamdulillah, tadi Saya menerima surat tugas dari DPP PDIP yang diserahkan oleh Mbak Ribka dan disaksikan teman-teman PDIP banten dan juga Kabupaten Serang,” kata Andika.

Andika mengaku sangat bersyukur dengan diperolehnya surat tugas dari DPP PDIP sebagai bakal calon Bupati Serang 2024 tersebut.

Hal itu menurutnya, menunjukkan penugasan yang diperoleh dirinya dari partai dimana dirinya bergabung yakni Partai Golkar, sebagai bakal calon Bupati Serang 2024 sudah sesuai jalurnya.

“Kan, saya awalnya ditugaskan partai saya untuk maju di Kabupaten Serang. Salah satu penugasannya terkait pencalonan itu kan menjalin komunikasi dengan parpol lain untuk membangun koalisi,” ujar mantan Wakil Gubernur Banten itu.

Dengan diperolehnya surat tugas dari PDIP ini, kata Andika, hal itu juga memperkuat upaya membangun koalisi yang dilakukannya selama ini. Di mana sebelumnya surat tugas yang sama juga sudah dikantongi Andika dari DPP Demokrat.

Di tempat yang sama Ketua DPC PDIP Kabupaten Serang Madsuri mengatakan, surat tugas bakal calon Bupati Serang 2024 dari DPP PDIP hanya diberikan kepada Andika, alias tidak ada bakal calon lain yang mendapat penugasan dari DPP PDIP untuk maju di Pilkada Kabupaten Serang 2024.

“Iya, hasil penggodokan kita hanya Pak Andika (yang kita usulkan ke DPP PDIP),” tandasnya.

Sementara itu, dari Salinan surat tugas dimaksud diketahui, sebagai Bakal Calon Bupati Kabupaten Serang dari PDI Perjuangan pada Pilkada 2024, Andika diminta untuk melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Serang.

Andika juga, diminta untuk menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi dan atau menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di KPU Kabupaten Serang.

Disebutkan, pelaksanaan penugasan dari DPP PDI Perjuangan ini sebagai salah satu syarat dikeluarkannya rekomendasi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Serang pada Pilkada Serentak Tahun 2024. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com