INDOPOLITIKASolidaritas Hakim Indonesia (SHI) menyambangi gedung DPR RI untuk melakukan audiensi terkait tuntutan pada kesejahteraan para hakim, yang tidak pernah mengalami peningkatan selama 12 tahun. 

Perwakilan koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata, pada saat audiensi yang berlangsung Selasa (8/10/2024), meminta keadilan kepada DPR RI karena gak hakim tidak pernah mengalami peningkatan sejak tahun 2012.  

“Kami meminta keadilan terhadap pendapatan kami sejak tahun 2012 sampai dengan saat ini tidak pernah naik, baik gaji pokok maupun tunjangan jabatan, sehingga kami bekerja pada saat ini digaji dengan gaji 12 tahun lalu, ini sangat menzalimi kami,” kata Rangga saat audiensi dengan DPR RI di ruang rapat komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/10/2024).   

Tak hanya itu, Rangga juga membandingkan sistem gaji hakim pada saat ini dengan era zaman pemerintahan Presiden Soeharto. Ia menilai gaji hakim saat ini bahkan dilampaui oleh jabatan tertentu PNS.   

“Pada saat di pemerintahan Soeharto, gaji hakim itu statusnya masih PNS, besarannya dua kali lipat dari PNS biasa, tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan PNS tertentu, ini sangat mengecewakan,” ujar Rangga.   

Rangga menjelaskan bahwa untuk gaji hakim yang baru diangkat, mendapatkan pendapatan bersih sekitar Rp 12 juta, angka ini terdiri dari gaji pokok sebesar Rp 3,5 juta dan tunjangan RP 8,5 juta.  

Terakhir, Rangga  menyamakan gaji para hakim setara dengan uang jajan anak dari selebriti Raffi Ahmad (Rafathar) selama 3 hari. 

Ia juga menambahkan,  uang sebesar Rp 12 juta tidak mencukupi jika harus dibagi dengan tanggungan anak, istri dan orang tua.  

 “Gaji kami saat ini, itu bisa jadi kaya uang jajan Rafathar selama 3 hari. Rafathar itu anakya artis Raffi ahmad. Sedangkan kami punya tanggungan anak istri, punya tanggungan untuk orang tua,” ujar Rangga. [MG-1]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com