INDOPOLITIKA.COM – Parlemen senayan kembali tercoreng karena aksi anggotanya. Sebelumnya ada kasus anggota DPR tertangkap sedang menonton video bokep saat rapat.

Terkini, salah seorang anggota DPR inisial DK dilaporkan atas kasus dugaan pencabulan. Laporan kasus dugaan pencabulan yang DK disebut telah terdaftar dengan nomor LI/35/VI/2022/Subdit V tanggal 15 Juni 2022 di Bareskrim Polri.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah membenarkan ada laporan kasus tersebut dan kini sedang diusut oleh Bareskrim Polri.

DK dilaporkan terkait dugaan melanggar Pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan. Dokumen tersebut menyatakan dugaan pencabulan itu terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan. DK merupakan anggota Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur X.

Terkait kasus itu, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI mengaku belum mendapatkan informasi.

“Belum ada info (soal laporan ke MKD), kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi, Kamis (14/7/2022).

Habiburokhman menyampaikan, jika memang laporan terhadap kasus tersebut sudah masuk ke MKD, maka pihaknya memproses sebagaimana amanat undang-undang yang berlaku.

“Jika benar diadukan ke MKD maka kami akan mempelajari aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD,” ungkapnya.

“MKD akan mengecheck terlebih dahulu pemenuhan syarat formil aduan. jika terbukti maka kami akan rapat untuk mene ntukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu dan para saksi,” tuturnya.[Red]

 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com