INDOPOLITIKA.COM – Temuan mayat pria bertato yang sudah membusuk dalam sebuah toren di wilayah Pondok Aren, Tangsel, mengejutkan warga setempat.  

Polisi yang melakukan autopsi terhadap mayat tersebut mengungkap sejumlah fakta. Korban diketahui bernama Devi Karmawan alias DK (27). Ia juga disebut positif mengandung beberapa jenis narkoba. 

Bahkan sebelum ditemukan tewas, DK dan beberapa temanya sempat pesta narkoba di salah satu rumah kosong tak jauh dari lokasi ditemukan mayatnya.  

Pesta narkoba diketahui dari tersangka berinisial AA yang berhasil diamankan jajaran Polsek Pondok Aren. DK merupakan warga sekitar yang tinggal di gang Simak RT 003 RW 01. Jarak antara rumah Devi dan lokasi toren tempat ditemukannya mayat juga tidak terlalu jauh, hanya kurang lebih 100 meter. 

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakana, setelah dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja, positif serta positif metafetamin. 

Bambang menyebut, dengan hasil autopsi tersebut dapat disimpulkan bahwa DK (27) sempat mengonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam toren. 

Selain itu, ia juga memastikan bahwa DK (27) memasukkan diri ke dalam toren masih dalam keadaan hidup. 

Hal itu diketahui berdasarkan adanya algae atau tumbuhan jenis lumut di dalam paru-paru mayat dalam toren tersebut. 

“Semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup. Masih posisi bernapas,” tuturnya. 

Konsumsi Narkoba sebelum masuk Toren  

Bambang mengungkapkan, sebelum memasukkan diri ke dalam toren, DK (27) diketahui habis mengonsumsi narkoba bersama beberapa temannya di sebuah rumah kosong dekat dengan lokasi penemuan mayat. 

Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan salah satu teman DK (27) berinisial AA yang berhasil diamankan jajaran Polsek Pondok Aren. 

Setelah mengetahui lokasi rumah kosong tersebut, jajaran Polsek Pondok Aren langsung mendatangi lokasi, namun tidak ditemukan seorang pun dalam rumah tersebut. 

Bambang menduga, DK (27) memasukkan diri ke dalam toren dengan maksud untuk bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian. 

“Kemungkinan (menghindari polisi, red) seperti itu. Mengingat tersangka yang ada di belakang (AA) menunjukkan rumahnya di mana. Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK,” tuturnya. 

“Kita waktu itu belum tahu rumahnya DK, yang diketahui rumah kosong itu. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” pungkas Bambang. 

Saat ini pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang berinisial P dan Dwi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com