INDOPOLITIKA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan syarat batasan usia dan status pernikahan dalam proses rekrutmen kerja.
Selain itu, persyaratan berpenampilan menarik atau good looking juga akan dilarang dalam lowongan pekerjaan.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer (Noel) menyampaikan hal tersebut saat menutup acara job fair 2025 yang disiarkan langsung melalui YouTube Kemenaker.
“Kami berharap para mitra industri tidak lagi memberlakukan persyaratan yang memberatkan para pencari kerja. Oleh karena itu, ketentuan mengenai batas usia akan dihapus,” ujar Immanuel Ebenezer atau Noel, dikutip pada Senin, (26/5/2025).
“Noel juga menambahkan bahwa persyaratan seperti good looking serta pertanyaan mengenai status pernikahan, apakah sudah menikah atau belum, akan dihilangkan,” tambahnya.
Selain itu, Noel menjelaskan bahwa surat edaran terkait aturan ini akan segera diterbitkan. Dia juga mengingatkan perusahaan untuk tidak melakukan praktik pelecehan seksual dalam bentuk apapun terhadap calon karyawan, termasuk menanyakan ukuran bra kepada pelamar perempuan.
“Jangan sampai ada HRD atau manajemen yang menanyakan ukuran BH. Itu merupakan bentuk penghinaan dan pelecehan, yang bahkan dapat dipidana. Kami di Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan penolakan terhadap praktik-praktik pelecehan terhadap perempuan,” tegasnya.(Hny)
Tinggalkan Balasan