INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK) dan beberapa pihak lainya.  

Saat ini, AGK sudah berada di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.  

“Sudah berada di gedung merah putih (gedung KPK),” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.  

Sementara itu, usai dilakukan OTT, KPK bergerak cepat melakukan penyegelan pada ruang kerja gubernur serta kantor sejumlah OPD lainya.  

Dikutip dari tandaseru.com, tiga pejabat Pemprov Maluku Utara juga digiring penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Jakarta, Selasa (19/12). Ketiga pejabat tersebut adalah Kepala Dinas PUPR Daud Ismail, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Imran Jakub, dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Ridwan Arsan. KPK juga membawa satu staf Dinas PUPR. 

Para pejabat digiring dari Mako Brimob Polda di Kelurahan Akehuda, Kota Ternate, tempat di mana mereka diamankan tadi malam l menggunakan dua mobil hitam dengan pengawalan menuju Bandara Sultan Babullah Ternate. 

Pantauan di lapangan, ruang kerja AGK yang terletak di lantai IV kantor gubernur di Kota Sofifi itu tampak disegel KPK. Tak ada yang diperbolehkan masuk ke ruang itu selain penyidik komisi antirasuah tersebut. 

Adapun kantor OPD yang ikut disegel adalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Bappeda, dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim). 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dengan kasus dugaan korupsi lelang jabatan dan Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).

“Diduga dalam tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa,” ujar Ghufron melalui pesan tertulis, Senin (18/12/2023).

Ghufron enggan menginformasikan para pihak yang terjaring operasi senyap tersebut. Ia hanya menjelaskan tim KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak dimaksud.

“Sementara ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang kami amankan dan barang buktinya,” ucap Ghufron. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com