INDOPOLITIKA.COM – Kelakuan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) selama menjabat membuat siapapun yang mendengarnya pasti mengurutkan dada. 

Pasalnya, SYL ternyata kerap menggunakan uang di Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya. Beberapa diantaranya bayar biduan, membeli mobil anaknya, sunatan cucu hingga membeli kacamata untuk istrinya.  

Salah saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin 29 April 2024, menyebut membayar biduan senilai Rp 100 juta. 

Biaya entertain ini disampaikan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian saat memberikan kesaksian.  

“Saksi di sini ada menyebut ada beberapa pengeluaran juga untuk entertain?” tanya jaksa dalam persidangan. 

“Ya termasuk yang tadi pak,” jawab Arief.  

Mengonfirmasi hal itu, jaksa turut kembali mempertegas terkait dengan penjelasan Arief soal ada beberapa kali pembayaran. Sehingga, dipertanyakan konteks dari entertain yang dimaksud.  

“Termasuk yang.. makanya ingin saya tanyakan karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar Rp 50 sampai Rp100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?” tanya jaksa. 

“Kadang kan ketika ada acara terus manggil penyanyi gitu ya, ada biduan lah. Nah itulah yang kita harus bayarkan pak,” jawab Arief. 

“Membayarkan penyanyi penyanyi yang didatangkan begitu maksudnya?” tanya jaksa memastikan.