INDOPOLITIKA.COM – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, mengapresiasi langkah jaksa International Criminal Court (ICC) mengajukan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant 

Namun, Fadli Zon menolak penangkapan terhadap tiga pemimpin Perlawanan Palestina.  

”Tentu saja, inisiatif surat pengajuan tersebut layak diapresiasi dan sangat positif. Ini bentuk lain dari tekanan keras agar Israel segera menghentikan aksi genosidanya dan mematuhi hukum internasional. Paling penting juga, inisiatif ini merupakan upaya untuk mendorong dunia yang lebih tertib, beradab, dan tanpa impunitas,” ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya dikutip, Sabtu (25/5/2024).  

Kendati demikian, ia mengingatkan ihwal urgensi tindak lanjut surat pengajuan itu. 

”Kita harus mendorong komunitas internasional untuk memastikan langkah-langkah konkret berikutnya. Jika tidak, itu hanya akan menjadi pepesan kosong,” ujar dia.   

Lebih lanjut, Politisi Partai Gerindra itu mengajukan sejumlah langkah konkret.  

”Pertama, kita harus menggalangkekuatan global untuk mendukung para hakim ICC agar secepatnya menerbitkan surat perintah penangkapantersebut. Kita harus memastikan para hakim tersebut aman, berani, independen dan obyektif. Kita harus melawan pihak-pihak yang menyerang balik ICC. Saya mengecam ancaman dari beberapa anggota DPR AS kepada ICC,” ungkap dia.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com