INDOPOLITIKA – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menjadi sorotan publik. Tuduhan “Maling Berkedok Gizi” dilontarkan oleh Tyo, Ketua BEM UGM, karena besarnya insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Wakil Ketua BGN, Naniek S. Deyang, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, setiap anak menerima anggaran Rp13–15 ribu per hari untuk bahan baku dan operasional, sementara Mitra/Yayasan SPPG menerima insentif Rp6 juta per hari sebagai kompensasi investasi dapur seluas 400 meter persegi dengan peralatan modern senilai Rp3–6 miliar. “Insentif ini bukan pemborosan, melainkan penghargaan atas investasi yang mereka lakukan,” kata Naniek, di Jakarta, Jum’at (20/2).

Naniek menekankan bahwa pengelolaan dana MBG diawasi ketat oleh tiga lapis internal BGN serta pengawasan eksternal dari BPKP, KPK, dan Inspektorat. Setiap mark-up harga atau monopoli bahan baku bisa berujung pada suspend SPPG atau pergantian Mitra/Yayasan.

Menurut Naniek, MBG memberikan dampak ekonomi signifikan: 83 juta anak mendapat makanan bergizi, 1,2 juta tenaga kerja terserap, ribuan UMKM dan koperasi terlibat, serta investasi swasta mencapai Rp90–100 triliun untuk pembangunan 33–35 ribu SPPG. “MBG bukan sekadar program gizi, tapi juga penggerak ekonomi lokal,” ujarnya.

Meski begitu, publik tetap menyoroti besarnya insentif harian yang diterima Mitra/Yayasan, yang dianggap tidak sebanding dengan jumlah anak yang dilayani. Pemerintah menegaskan mekanisme pengawasan ketat siap menindak setiap penyalahgunaan dana.

MBG tetap berjalan sebagai program prioritas nasional, dengan tujuan ganda: meningkatkan gizi anak dan mendorong aktivitas ekonomi yang menyerap tenaga kerja serta mendorong investasi swasta.

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com