INDOPOLITIKA.COM – Usai memeriksa sejumlah saksi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan sejumlah tersangka kasus korupsi pengerukan alur pelayaran di empat pelabuhan. 

Total ada sembilan tersangka dalam kasus ini. Rincianya enam penyelenggara negara dan tiga orang dari pihak swasta. Meski demikian, KPK belum merinci identitas para tersangka, kronologis dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan. 

“Saat ini KPK telah menetapkan sembilan tersangka terdiri dari enam penyelenggara negara dan tiga dari pihak swasta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (27/6/2024). 

Dia mengatakan hal itu akan disampaikan saat penyidikan telah rampung. Saat ini proses penyidikan masih berjalan, dengan pemanggilan saksi-saksi dan tindakan-tindakan penyidik lainnya.

Tessa menerangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pekerjaan di empat pelabuahan. Yakni paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Tanjung Mas tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017. 

Kemudian, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Samarinda tahun anggaran 2015 dan 2016, paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Banoa tahun anggaran 2014, 2015 dan 2016 dan paket pekerjaan pengerukan alur pelayaran Pelabuhan Pulang Pisau tahun anggaran 2013 dan 2016.

Tessa memastikan KPK akan menyampaikan perkembangan penyidikan tersebut secara berkala.

Penyidik KPK hari ini juga memanggil lima orang saksi yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Para saksi tersebut diketahui bernama Rahmani, Anissa Destiaty, Akri, Dina Marliana, Marta Amelia. Lima saksi tersebut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Polresta Palangkaraya.

Sebelumnya, pada Rabu (26/6) KPK telah memeriksa tiga orang pegawai negeri sipil untuk dimintai keterangan terkait perkara tersebut. Tiga saksi tersebut bernama Otto Patriawan, Yohanes Ririp dan Muhammad Ardiansyah.

“Saksi saksi tersebut akan digali keterangannya secara garis besar terkait mekanisme dan alur pelayaran di Pelabuhan Tanjung Mas,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu. 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com