INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten, melantik 32.940 petugas Pantarlih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024. Selasa (25/6/2024).

Petugas Pantarlih itu tersebar di 16.940 tempat pemungutan suara (TPS) di 8 kabupaten dan kota se-Provinsi Banten.

Ketua KPU Provinsi Banten, Mohamad Ihsan mengatakan, petugas Pantarlih nantinya akan mendatangi rumah-rumah pemilih untuk melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Data yang dimiliki oleh KPU.

Data KPU itu disandingkan dengan Data Kependudukan yang dimiliki oleh Pemilih seperti KTP-el, Kartu Keluarga, Identitas Kependudukan maupun Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Adapun waktu pelaksanaan pencocokan dan penelitian tersebut akan dimulai hari ini, Senin tanggal 24 Juni 2024 hingga 24 Juli 2024 nanti.

Tahapan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat penting dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada yang berkualitas. Tahapan ini menentukan tahapan Pemilu.

Ihsan berharap, petugas yang baru saja dilantik bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

“Saya berharap kegiatan Coklit ini dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab dan dapat berjalan dengan lancar,” ucapnya.

“Serta saya berpesan kepada Pantarlih dalam melaksanakan Coklit untuk melakukan, koordinasi dengan PPS dan RT/RW, menggunakan atribut Pantarlih ketika bertugas, melaksanakan Coklit dengan mendatangi rumah-rumah pemilih. Mengisi formulir Coklit, mengisi dan menempel Stiker Coklit dan mengisi Laporan Coklit,” tutupnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com