INDOPOLITIKA.COM – Legislator PDI Perjuangan yang juga Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan, sudah waktunya Indonesia memiliki Kementerian Haji. 

Sebab, persoalan pelaksanaan haji seperti masalah klasik, setiap tahunya selalu berulang. Mulai dari katering, pemondokan, biaya penerbangan, jumlah tim kesehatan, hingga visa resmi seolah menjadi hal yang kerap kali menghampiri kala musim haji tiba. 

Padahal, secara kuota, Indonesia selalu menempati peringkat teratas dalam mengirimkan jemaahnya pergi ke tanah suci. Said Abdullah pun berharap Prabowo Subianto sebagai presiden terpilih 2024-2029 kelak, mempertimbangkan usulan ini. 

Persoalannya, tambah Said, bukan pada menang atau kalah dalam Pemilu, melainkan persoalan haji ini berkaitan dengan kesejahteraan umat dan kemampuan Kemenag menangani persoalan haji. 

“Soalnya bukan menang atau tidak (pilpres). Ini bagian dari sumbangsih pemikiran kepada presiden terpilih. Saya hanya usulkan, dari sekian banyak (tupoksi) itu Kemenag nampaknya perlu dipisah dari Kementerian Haji,” kata Said dalam keterangan video dikutip Parlementaria, Rabu, (19/6/2024). 

Dalam pandangan mantan Anggota Komisi VIII DPR RI dua periode itu, beban atau tupoksi Kemenag sudah sangat berat. Beban itu, bahkan, melingkupi semua aspek kehidupan manusia. Mulai dari persoalan pendidikan agama, baik itu Bimas Islam, Kristen Katolik, Hindu, hingga Konghucu. 

 “Pada saat yang sama di Kemenag juga menangani bab sedekah, wakaf, dan ada juga haji tiap tahun yang bebannya sangat berat. Itu pun lahir sesuai UU ada kewajiban ada direktorat yang menangani sertifikasi halal,” jelas Said. 

Beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat. Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga dinilai Said, kurang memiliki chemistry yang baik. 

“Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat,” jelas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut. 

Dengan adanya kementerian yang khusus tersebut membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung targeted, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir. Dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.  

Jika beban haji yang sangat berat ini, terus diupayakan sama seperti sebelumnya, yaitu ditangani oleh Kemenag, maka Said yakini tidak akan ada perubahan fundamental. Karena, tambahnya, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar. Padahal, urusan Kemenag tidak hanya soal haji, yang terpenting adalah pembangunan pendidikan keagamaan termasuk membahas persoalan aktual.  

“Sehebat-hebatnya seorang menteri yang rantainya begitu panjang, itu akan berat melakukan pengawasan. Saya yakin kalau haji dipisah dari Kemenag, kemenag akan lebih fokus pada isu-isu keagamaan aktual, pada saat yang sama Kementerian Haji juga akan fokus persoalan yang selama ini haji,” ujar wakil rakyat asal Madura ini. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com