INDOPOLITIKA.COM – Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan  KDRT terkait laporan Lesti Kejora. Ia akan ditahan terhitung Kamis (13/10/2022) ini.

Namun, ditengah Rizky Billar diperlihatkan di depan awak media dalam konfrensi pers hari ini, Lesti Kejora tiba-tiba mendatangi Polres Jakarta Selatan.

Rupanya, kedatangan pedangdut bersuara merdu itu ingin mencabut laporan terhadap suaminya, Rizky Billar. Laporan yang dilayangkan ke Polres Metro Jakarta Selatan itu teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/POLRES METRO JAKARTA SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Rizky Billar juga sempat mengatakan jika Lesti Kejora akan mencabut laporan terhadap dirinya saat ditampilkan di depan awak media dalam konfrensi pers hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan bahwa kedatangan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk mencabut laporan.

“Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan,” ungkap Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022).

Namun Zulpan mengaku belum menerima keterangan resmi dari masing-masing pihak dan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

“Kalau mau mencabut itu silakan saja, hak korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur,” tuturnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon mengatakan, kliennya telah berdamai dengan istrinya, Lesti Kejora terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Perdamaian itu disebut terjadi usai keduanya bertemu di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) sore.

“Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan,” ujar Surya Darma Simbolon di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis.

Surya menjelaskan, perdamaian ini terjadi setelah Lesti mencabut laporan terkait KDRT yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

“Ada lah pasti (pelukan). Itu tidak bisa saya sampaikan itu internal mereka antara mereka suami istri kita hanya menyaksikan. Surat pencabutan tadi di depan saya kesepakatan mereka berdua,” kata Surya.

Untuk diketahui, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan saat kepolisian menggelar jumpa pers mengenai penahanan Rizky Billar. Lesti Kejora hadir ditemani oleh Endang Mulyana ayahnya dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.

Saat mendatangi Polres Jaksel, Lesti Kejora, Endang Mulyana dan Sandy Arifin langsung masuk ke dalam lift untuk menemui Rizky Billar.

Diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporannya, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com