INDOPOLITIKA – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut, “daripada uang dikorupsi, lebih baik rakyat saya bisa makan”, disampaikan saat merespons gelombang kritik terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam berbagai kesempatan pada Maret 2026, ketika polemik anggaran dan implementasi program tersebut menguat di ruang publik.
Kalimat itu terdengar sederhana, bahkan simpatik. Namun jika dibedah lebih dalam, logika yang terkandung di dalamnya justru problematik.
Negara seolah mengakui bahwa kebocoran adalah sesuatu yang sulit dihindari, sehingga solusi yang ditawarkan bukan memperbaiki sistem, melainkan mempercepat distribusi sebelum anggaran “hilang di jalan”.
Ini bukan sekadar pernyataan defensif, melainkan cerminan cara berpikir. Alih-alih menutup celah korupsi, pendekatan ini seperti menerima kebocoran sebagai variabel tetap. Ibarat rumah yang atapnya bocor, tetapi yang diperbanyak justru ember penampung, bukan perbaikan genteng.
Di sinilah letak bahayanya. Standar moral dalam pengelolaan keuangan publik perlahan digeser. Seolah-olah kebocoran bisa ditoleransi selama ada manfaat yang terlihat. Padahal, dalam prinsip tata kelola negara, korupsi bukan soal hasil akhir, melainkan pelanggaran atas amanah itu sendiri.
Narasi “lebih baik dibagikan daripada dikorupsi” juga membuka pintu pembenaran baru. Jika logika ini diterima, maka batas antara kebijakan publik dan populisme menjadi kabur. Program negara tidak lagi diukur dari efektivitas dan akuntabilitas, melainkan dari seberapa cepat ia bisa terlihat “memberi”.
Padahal, tugas negara bukan sekadar memberi makan hari ini, tetapi memastikan sistem yang membuat rakyat tidak terus bergantung pada bantuan esok hari.
Kritik terhadap implementasi MBG pun memperkuat kekhawatiran ini. Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas makanan yang diterima.
Jika benar terdapat selisih signifikan misalnya anggaran Rp10.000 tetapi realisasi jauh di bawahnya, maka persoalannya bukan lagi program sosial, melainkan potensi kebocoran yang justru dilegitimasi oleh sistem itu sendiri.
Pertanyaan yang kemudian muncul menjadi semakin tajam: apakah MBG adalah solusi atas kemiskinan, atau justru berpotensi menjadi ruang baru bagi praktik lama yang belum pernah benar-benar diselesaikan?
Karena pada akhirnya, memberi makan rakyat adalah kewajiban negara. Tetapi memastikan uang rakyat tidak bocor adalah fondasi dari segala kebijakan. Tanpa itu, niat baik hanya akan menjadi narasi sementara masalah utamanya tetap dibiarkan hidup. (Red)












Tinggalkan Balasan