INDOPOLITIKA.COM – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi Kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) bus pariwisata. Kali ini sasaran sidak Menhub yakni Lokasi wisata Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah.

Sidak ini dilakukan Menhub Budi Karya Bersama Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, pada Sabtu (15/6/2024). Turut hadir dalam kegiatan ini Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Perhubungan Darat Ahmad Yani, dan Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Amirullah.

Di Lokasi, Menhub mengapresiasi kelengkapan surat bus pariwisata serta ketaatan masyarakat dan perusahaan operator bus pariwisata di kawasan wisata Baturaden.

Kabupaten Banyumas diharapkan menjadi cerminan dan contoh bagi wilayah lain dalam mematuhi aturan yang ada.

“Saya khusus ke Purwokerto dan Baturaden, ini namanya sidak. Pak Kapolres juga baru diberi tahu tadi. Dari lebih dari dua belas kendaraan yang tadi dicek, hanya satu yang bermasalah, yaitu adanya plat hitam, yang mestinya plat kuning karena digunakan untuk angkutan umum,” tutur Menhub.

Ke depan, Kemenhub bersama dengan Korlantas Polri akan terus melakukan pemeriksaan dan penegakan hukum terhadap bus-bus yang tidak laik jalan di berbagai wilayah seluruh Indonesia.

Menhub mengatakan, kegiatan pemeriksaan atau inspeksi bus pariwisata akan dilakukan secara sistematis dan intensif sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku pelanggaran.

“Kami tidak akan mencari kesalahan. Jika memang bagus seperti tadi akan kami puji. Satu pesan saya kepada Pak Kapolres, saat sidak jangan hanya sopir yang ditindak tetapi pemiliknya harus ditindak,” lanjut Menhub.

Sementara kepada masyarakat, Menhub selalu mengingatkan untuk memeriksa keamanan dan kelengkapan bus pariwisata yang digunakan. Yakni dengan meminta langsung pengemudi untuk menunjukkan kelengkapan surat serta melakukan pengecekan mandiri melalui https://mitradarat.dephub.go.id.

“Jadi mohon tidak sekadar cari yang murah, tetapi tidak memenuhi aspek keselamatan dan keamanan,” ujar Menhub.

Kapolres Banyumas Kombes Pol. Edy menyampaikan, tiga hal akan dilakukan dalam pemeriksaan bus pariwisata, yakni pemeriksaan fisik, komponen kendaraan, dan kelengkapan surat.

“Bagi bus pariwisata yang tadi menggunakan plat hitam akan kami tilang dan kami lakukan pemeriksaan baik pada sopir maupun pemilik kendaraan,” ujarnya.

Kombes Pol. Edy menghimbau kepada para sopir bus untuk tetap mengutamakan keselamatan sehingga penumpang merasa aman dan dapat sampai ke tujuan dengan selamat. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com