INDOPOLITIKA.COM – Gegera hal sepele, seorang pemuda berinisial EF (22), warga Kampung Kalahang, Kelurahan Cigadung, Kecamata Karang Tanjung, Kabupaten Pandeglang, tewas di tangan tetangganya sendiri.

EF tewas ditikam pelaku RYM (21) dengan sebilah pisau, pada Kamis (27/6/2024) malam. Korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tetap tak bisa diselamatkan.

Atas perbuatanya, RYM saat ini sudah ditahan di sel Mapolres Pandeglang, usai ditangkap pada Jumat (28/6/2024).

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Zhia Ul Archam, mengatakan motif pelaku dipicu oleh persoalan sepele. Korban kerap menggeber motor dan mengetuk pintu warung milik pelaku tanpa alasan.

“Pelaku ini kesal dengan korban bahwa sudah beberapa kali korban membuat pelaku sakit hati. Contohnya, ketika melintas di depan rumah pelaku, korban sering geber-geber motor, kemudian mengetuk warung pelaku,” kata Zhia kepada awak media, Jumat (28/6).

 

Ia mengungkapkan, korban yang tengah nongkrong tak jauh dari rumah pelaku bersama rekannya harus meregang nyawa usai diserang oleh pelaku menggunakan sebilah pisau di bagian dada sebanyak satu kali.

“Saat itu pelaku keluar rumah dan membawa pisau, lalu langsung menusuk korban, ditusuk satu kali di bagian dada sebelah kiri,” kata Zhia.

Atas perbuatannya, pelaku RYM dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com