INDOPOLITIKA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial untuk keluarga penerima manfaat (KPM) pada program keluarga harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos).  

Ternyata, perkara ini sudah naik ke tahap penyidikan. Dengan begitu, bakal ada yang tersangka lagi dalam perkara rasuah ini. Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto juga membenarkan ada sprindik untuk kasus ini.  

“Betul, (ada) sprindik (surat perintah dimulainya penyidikan) pengembangan,” ungkap Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin, (24/6/2024). 

Kendati demikian, Tessa belum bisa memerinci lebih lanjut pengembangan kasus itu. Dia juga belum mau memberikan informasi soal ada atau tidaknya tersangka dalam kasus tersebut. 

Namun, penyidik kini melakukan pendalaman dugaan korupsi pengadaan bansos itu. Sebanyak tiga saksi dipanggil hari ini.
 
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, K4,” ujar Tessa.
 
Tiga saksi itu yakni Kasubdit Pencegahan Dit PSKBS Kemensos Rosehan Ansyari, staf pada Subbag Tata Laksana Keuangan bagian Keuangan Setditjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Robbin Saputra. 

Saksi lainya yakni Kasubag Verifikasi dan Akuntansi pada Sekretariat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Firmansyah. 

Tessa belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik atas kasus tersebut. Mereka semua diharap kooperatif. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com