INDOPOLITIKA – Seorang pengendara motor Honda Beat dengan nomor polisi A-4019 DX terlibat kecelakaan di perlintasan kereta api KM 12+1 JPL 249, Kampung Kroya Bugis, Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, pada Senin pagi, 7 Oktober.   

Pengendara bernama Sanwani (34), nekat menerobos palang pintu yang sudah ditutup, meskipun ada kereta api yang akan melintas.  

Akibatnya, motor yang dikendarainya tertabrak kereta, membuat Sanwani terpental dan mengalami luka berat. Penumpangnya, Syamsul Bahri (35), tewas di tempat setelah terpental sejauh 10 meter.   

Kapolsek Kasemen, AKP Nurhaedin, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut terjadi pada pukul 09.10 WIB, saat kereta api lokal 302 melintas di perlintasan.   

Menurutnya, petugas perlintasan, Feri, sudah menurunkan palang pintu dan memberi peringatan kepada pengendara motor.   

“Petugas jaga sudah menutup palang pintu dan berusaha menghentikan motor tersebut dengan meneriaki pengendara,” kata Nurhaedin dalam keterangannya.   

Namun, pengendara tetap nekat menerobos meskipun kereta sudah berada sangat dekat, hanya berjarak sekitar dua meter.   

“Ketika kereta melintas, sepeda motor tertabrak dan terpental sekitar 10 meter dari perlintasan,” tambah Nurhaedin.   

Setelah kejadian, korban tewas langsung dibawa ke Rumah Sakit dr. Drajat Prawiranegara Serang, sedangkan korban luka berat dilarikan ke Puskesmas Kasemen untuk perawatan.   

Petugas jaga perlintasan, Feri, menambahkan bahwa semua prosedur keselamatan sudah dijalankan saat kecelakaan terjadi. Alarm dan palang pintu sudah diturunkan, namun pengendara tetap menerobos.  

“Kami sudah kasih peringatan dengan alarm dan palang pintu yang tertutup, tapi pengendara tetap nekat melintas,” ujar Feri.  

Dia juga menuturkan bahwa sering kali pengendara yang menerobos justru marah saat diberi peringatan oleh petugas.   

“Kadang kita tegur, malah mereka yang marah,” ungkapnya. (Chk)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com