INDOPOLITIKA – Pemerintah Kabupaten Serang berencana melakukan sebanyak 543 aset daerah yang sudah tidak digunakan pada tahun ini. 

Aset-aset tersebut mencakup berbagai jenis, termasuk 14 unit kendaraan roda empat, empat unit roda tiga, 35 unit roda dua, satu kapal motor, lima kontainer sampah, dan 485 aset berupa alat kantor serta alat kesehatan.  

Kepala Bidang Aset di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang, Indra Gunawan, menyatakan bahwa mereka telah berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menilai objek yang akan dilelang. 

“Kami telah melakukan appraisal bersama KPKNL beberapa waktu lalu,” ujarnya, kemarin.  

Indra juga mengungkapkan bahwa hasil penilaian untuk objek yang akan dilelang sudah diterima, tetapi mereka belum dapat mengungkapkan jumlah anggaran yang pasti karena harus menunggu Surat Keputusan (SK) penetapan harga yang ditandatangani oleh bupati. 

Ia menjelaskan bahwa setelah penilaian oleh KPKNL, mereka telah mengajukan hasil tersebut kepada Bupati Serang dalam bentuk SK penetapan harga.  

“Kami sudah mengajukan ke bagian hukum untuk SK penetapan harga dan SK penjualan. Waktu keluarnya SK tidak menentu, karena harus ada tanda tangan dari bupati,” tuturnya. 

Indra menambahkan bahwa banyak aset yang akan dilelang tahun ini, termasuk kendaraan roda dua, tiga, dan empat, kapal motor, kontainer sampah, serta alat kantor dan kesehatan.  

“Satu unit kapal motor yang tidak terjual dilelang sebelumnya akan dilelang ulang. Bukan karena kurangnya minat, tetapi mungkin harga yang ditawarkan tidak sesuai harapan peminat,” jelasnya. 

Ia optimis lelang dapat dilaksanakan tahun ini karena hasil penilaian KPKNL sudah tersedia. 

“Tahun ini bisa dilaksanakan. Sekarang baru tanggal 23 September, jadi kami optimis bisa terealisasi,” tutupnya. [chk]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com