INDOPOLITIKA.COM – Pemkot Tangsel bakal kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pasalnya, Retribusi pelayanan uji Kendaraan Penumpang maupun Angkutan atau uji KIR digratiskan mulai Selasa, 2 Januari 2023. 

Diperkirakan, PAD Tangsel yang bakal hilang bisa mencapai Rp 2,1 miliar imbas penerapan uji KIR gratis ini.  

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, Ika mengungkapkan, retribusi yang akan hilang dari sektor tersebut mengacu pada Tahun Anggaran 2023 kemarin perolehan kas daerah dari retribusi uji KIR totalnya sekitar Rp 2,1 miliar. 

“Biasanya sekitar Rp 2 miliar lebih,” ungkap Ika, kemarin.  

Ika memaparkan, bahwa kebijakan penghapusan retribusi uji KIR berlaku bagi seluruh kabupaten/kita di Indonesia. Kata dia, pihaknya melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) yang terletak di Jalan Raya Puspitek, Setu, Kota Tangsel juga telah mensosialisasikan penghapusan retribusi uji KIR. 

“Ini program nasional. Pengumuman hal tersebut sudah ditempel di lokasi UPTD,” ungkap Ika. 

Sementara itu, Kepala UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tangsel, Heris Cahya Kusuma menyebutkan, sepanjang Tahun Anggaran 2023 kemarin total jumlah mobil angkutan yang uji KIR sebanyak 38.597 unit. 

Sebagai informasi, pemerintah pusat menggratiskan layanan uji KIR mulai Januari 2024. Penggratisan layanan uji KIR ini berdasar UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Daerah. Lalu, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. 

“Bahwa dalam aturan tersebut retribusi pengujian kendaraan bermotor telah dihapuskan. Untuk itu kami dari UPTD PKB Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mempedomani aturan tersebut dengan tidak memungut biaya retribusi dan akan dilaksanakan per 2 Januari 2024,” ungkap Heris Cahya Kusuma. 

Bahkan pihaknya menghimbau, kepada masyarakat pengguna layanan tetap melaksanakan pengujian kendaraan bermotor tepat waktu sebelum masa uji habis. Meski telah dihapuskan atau digratiskan, Heris meyakini jika pelayanan yang diberikan kepada masyarakat berjalan dengan optimal dan lebih baik. 

Ia menambahkan, dengan uji kir gratis, diharapkan masyarakat akan lebih tertib dalam melakukan uji kelayakan kendaraannya. Hal ini akan berdampak pada peningkatan keselamatan dan kenyamanan berkendara di Tangsel. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com