INDOPOLITIKA.COM – Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan turut andil dalam meningkatkan kualitas produk halal bagi masyarakat dengan mendukung pelatihan penyembelihan hewan.  

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Bambang Noertjahjo ketika membuka acara “Bimbingan Tehnis Pelatihan Juru Sembeleh Halal Angkatan VIII 2024” oleh MUI Kota Tangsel di Kantor, Kecamatan Pamulang Kota Tangsel pada Rabu (5/6/2024).  

“Kehalalan suatu produk, khususnya produk hewani merupakan aspek yang penting umat Islam,” katanya. 

Dia menjelaskan, produk halal tidak hanya terkait dengan aspek keagamaan, tetapi juga aspek kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.  

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya mengapresiasi akan keberadaan juru semebeleh halal yang kompeten dan terintegrasi menjadi sangat krusial. 

“Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata untuk memastikan bahwa proses penyembelihan di Kota Tangsel dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar kesehatan yang berlaku,’ tutur dia. 

Peserta pelatihan tersebut, diharapkan, mengikuti semua materi secara sungguh-sungguh sehingga nanti bisa mempraktikan ilmu dan pelatihan di lingkungannya, khususnya ketersediaan produk halal. 

 “Kami akan terus berkoodinasi dan bekerjasama dengan MUI serta instansi terkait lainnya dalam memastikan bahwa seluruh proses produksi dan distribusi produk hewani di Tangsel sesuai dengan ketentuan syariat Islam,” tandasnya. 

Sebagai infomasi pemerintah berencana memberikan sanksi bagi para pelaku usaha industri besar maupun UKM yang tidak memiliki sertifikasi halal per 17 Oktober 2024 yang hal ini memerlukan Self Declare yakni pernyataan status halal produk usaha mikro dan kecil oleh pelaku usaha itu sendiri dengan mengikuti ketentuan dari BPJPH. 

“Sanksi memang penting agar hukum dapat ditegakkan dengan baik namun jauh lebih penting adalah membangun kesadaran masyarakat dalam sebuah ekosistem yang kondusif untuk implementasi sistem jaminan produk halal ini,” kata Guru Besar UIN Jakarta Euis Amelia dilansir dari beritabanten.com. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com