INDOPOLITIKA.COM – Pengemudi Lamborghini bernama Abdul Malik yang menodongkan pistol ke 2 anak SMA di Kemang, Jakarta Selatan, ternyata anggota Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku mendapatkan izin kepemilikan pistol tersebut lantaran bergabung sebagai anggota  Perbakin. Berdasarkan pengakuannya, pistol tersebut dimilikinya di tahun 2019 ini.

“Izin senjata kami cabut, karena tidak pantas memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena,” kata Yusri di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019).

Kepada polisi, Abdul Malik mengaku memiliki pistol untuk melindungi diri. Namun kenyataannya digunakan untuk semena-mena. “Ada izinya, ada kartu Perbakin,  Kepentingannya (memiliki senjata api) untuk bela diri dalam kartu,” ungkap Yusri.

Selain mencabut izin pistol, kepolisian juga menyita mobil mewah Lamborghini tipe Gallardo milik pelaku. “Mobilnya juga disita,” katanya.

Perlu diketahui, Polisi telah menetapkan Abdul Malik (AM) sebagai tersangka. Abdul Malik dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2019). Abdul Malik tampak mengenakan kaus hitam yang dibalut jaket biru dongker.

Abdul Malik tak diborgol dalam rilis kasus itu. Dia memasukkan tangan ke saku. Abdul Malik sesekali menunduk. Mimik wajahnya datar tanpa senyum. Tidak ada komentar yang diberikan Abdul Malik.

Sebelumnya diketahui, Abdul Malik menodongkan senjata api dan menembakkan tembakan ke udara terhadap dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com