INDOPOLITIKA.COM– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta meminta pihak kepolisian terbuka terkait jumlah mahasiswa yang diduga ditahan di Polda Metro Jaya, sejak Selasa (24/9) sore, selepas unjuk rasa di gedung DPR.
LBH Jakarta mencatat, berdasarkan data dari Diskrimum Polda Metro Jaya ada 143 orang ditahan pihak kepolisian. Rinciannya 94 orang ditahan di Polda Metro Jaya dan 49 orang ditahan di Polres Jakarta Barat. Mereka yang ditahan tidak hanya mahasiswa tetapi juga masyarakat biasa.
Diantara mahasiswa yang ditahan itu ada yang datang dari kampus diluar Jabodetabek. “Data kami sendiri ada 50 an yang ditahan. Tetapi data dari Diskrimum Polda Metro Jaya ada 94 orang ditahan di Polda dan 49 ditahan di Polres Jakarta Barat,” kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana kepada wartawan Rabu (25/9).
Dia mengatakan, masih terus memverifikasi data sebenarnya, terkait jumlah ini supaya akurat. Sebab, banyak informasi seliweran yang perlu diteliti lebih dalam. Terutama menyangkut jumlah mahasiswa dan masyarakat yang ditahan. “Tim advokasi kami coba verifikasi lagi untuk berikan pendampingan hukum,” katanya.
Mereka juga terus menyelidiki kebenaran informasi adanya mahasiswa yang hilang hingga Rabu (25/9) sore. Dia meminta kepolisian terbuka dengan proses penyidikan dan penyelidikan terhadap mahasiswa yang ditahan itu.
Sehingga tidak ada penanganan yang ditutupi. “Kami minta polisi terbuka. Kami siap berikan pendampingan hukum,” tutupnya.(asa]












Tinggalkan Balasan