INDOPOLITIKA.COM – Polisi menangkap 3 aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Maluku Utara yang memakai narkotika jenis sabu di Kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Berdasarkan hasil tes urine, ketiga ASN Maluku Utara positif narkoba. Dari tangan ketiganya, polisi menyita barang bukti 1 klip Sabu seberat 0,16 Gram, 5 buah hand phone Android, 2 buah tas slempang. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada laporan warga terkait pemakaian sabu di sekitar Jalan Percetakan Negara, RT 2/RW 3, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

“Selanjutnya tim melakukan penggeledahan terhadap saudara RJA, AFM dan juga MBD,” ujarnya.  

Saat penangkapan, ketiganya menyembunyikan sabu di dalam filter rokok. 

“Selanjutnya terduga dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya untuk di lakukan tes urine guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com