INDOPOLITIKA.COM – Terima laporan adanya kontrakan di Kampung Cisauk Girang RT 001/005 Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang yang menjadi markas atau posko sekumpulan pelajar hendak tawuran.

Jajaran Polres Tangsel langsung mendatangi lokasi tersebut pada Sabtu (22/10/2022) malam lalu.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu, setibanya dilokasi langsung melakukan penggerebekan dan didapati tiga remaja di dalam kontrakan beserta 10 senjata tajam.

“Hasil penggerebegakan, didapati 3 remaja yang berada di kontrakan dan 10 senjata tajam, sedangkan saat pengerebekan penghuni kontrakan berinisial E tidak berada di tempat,” papar Sarly dalam keterangan resminya, Senin (24/10/2022).

Ketiga remaja yakni R (15) pelajar kelas 3 SMP, MR (20) dan IM (16) langsung digelandang ke Mapolsek Cisauk untuk dimintai keterangan.

“Adapun 10 senjata tajam yang ditemukan yakni celurit 4 buah, golok 3 buah, pedang 2 buah dan gancu trisula 1 buah serta satu spanduk bertuliskan Dhayak,” ujarnya.

Masih kata Sarly, ketiga remaja akan dilakukan pembinaan dan dipanggil orang tua agar tidak mengulangi perbuatannya serta tidak ikut dalam aksi tawuran.

“Saya ucapkan juga terima kasih kepada warga yang memberikan informasi kepada jajaran kami,” tandas Sarly. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com