INDOPOLITIKAPresiden Prabowo Subianto meminta jajaran kabinet mengkaji kemungkinan pengurangan hari kerja serta penerapan work from home (WFH) sebagai bagian dari langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak (BBM).

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.

Menurut Presiden Prabowo Subianto, perkembangan geopolitik global, erutama konflik di Timur Tengah dan Eropa, berpotensi memengaruhi harga energi dunia.

Jika harga minyak meningkat, dampaknya dapat menjalar ke berbagai sektor ekonomi, termasuk harga pangan. Karena itu pemerintah diminta menyiapkan langkah antisipatif untuk menekan konsumsi energi nasional.

Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mengurangi mobilitas aparatur negara, baik melalui kebijakan kerja dari rumah maupun kemungkinan pengurangan hari kerja.

Presiden menilai pengalaman saat pandemi COVID-19 menunjukkan bahwa sistem kerja jarak jauh dapat berjalan cukup efektif sekaligus menghemat penggunaan BBM karena berkurangnya perjalanan ke kantor.

Prabowo juga menyinggung contoh kebijakan penghematan energi di beberapa negara lain, seperti Pakistan, yang pernah menerapkan sistem kerja dari rumah hingga 50 persen serta pengurangan hari kerja menjadi empat hari dalam sepekan.

Meski demikian, Presiden menegaskan bahwa usulan tersebut masih berupa kajian awal dan belum menjadi kebijakan resmi pemerintah. Keputusan final akan dibahas lebih lanjut oleh para menteri koordinator sebelum dirumuskan sebagai langkah nasional.

Analisis: Sistem Kerja Kantor di Era Teknologi

Gagasan pengurangan hari kerja sebenarnya menyentuh persoalan yang lebih besar: apakah sistem kerja kantor konvensional masih relevan di era teknologi digital? Sejak pandemi, dunia kerja mengalami perubahan besar.

Banyak pekerjaan administrasi, analisis data, layanan digital, hingga koordinasi antarinstansi dapat dilakukan secara daring melalui teknologi komunikasi. Artinya, mobilitas fisik tidak lagi selalu menjadi syarat utama produktivitas.

Dalam konteks ini, sistem kerja yang sepenuhnya berbasis kehadiran fisik di kantor mulai dipertanyakan. Jika teknologi memungkinkan pekerjaan dilakukan secara efisien dari rumah atau secara hibrida, maka kebijakan pengurangan hari kerja bukan sekadar penghematan BBM, tetapi juga refleksi perubahan cara kerja modern.

Masalahnya Bukan Hari Kerja, Tapi Budaya Kerja

Namun pengurangan hari kerja tidak otomatis meningkatkan efisiensi. Masalah utama birokrasi di banyak negara berkembang sering kali bukan pada jumlah hari kerja, melainkan pada budaya kerja dan manajemen kinerja. Jika sistem kerja tetap berbasis kehadiran formal, datang, absen, pulang, maka pengurangan hari kerja hanya mengurangi waktu kerja tanpa memperbaiki produktivitas.

Reformasi yang lebih mendasar justru terletak pada perubahan model kerja: dari presensi menjadi kinerja berbasis output; dari hierarki birokrasi menjadi kolaborasi digital; dari kerja administratif manual menjadi otomasi berbasis teknologi.

Dengan kata lain, jika negara ingin menyesuaikan diri dengan era digital, kebijakan yang dibutuhkan bukan sekadar memotong hari kerja, tetapi mendesain ulang sistem kerja pemerintahan secara keseluruhan.

Usulan pengurangan hari kerja demi penghematan BBM menunjukkan bahwa pemerintah mulai memikirkan efisiensi mobilitas nasional. Namun di era teknologi digital, pertanyaan yang lebih besar muncul: apakah sistem kerja kantor tradisional masih relevan?

Jika reformasi kerja hanya berhenti pada pengurangan hari kerja, dampaknya bisa terbatas. Tetapi jika dijadikan momentum untuk membangun sistem kerja digital dan berbasis kinerja, kebijakan ini justru bisa menjadi langkah awal menuju birokrasi yang lebih modern dan efisien. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com