INDOPOLITIKA.COM – Seorang pria asal Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat melaporkan sang istri ke polisi usai tahu pasangannya tersebut ternyata seorang laki-laki.

AK, pria 26 tahun, menikahi ESH yang seusia dengannya. Pernikahan dilangsungkan usai dua sejoli ini berkenalan selama setahun lamanya.

ESH mengaku bernama Adinda Kanza dan selalu mengenakan busana muslim lengkap dengan cadar. Akhirnya, penyamaran ESH terbongkar karena selalu menolak berhubungan badan usai menjadi istri AK.

Kanit Reskrim Polsek Naringgul Bripka Ridwan Taupik mengatakan kecurigaan AK dan keluarga muncul setelah 12 hari pernikahan. Terlebih, sang istri enggan bersosialisasi dengan keluarga dan warga sekitar.

“Iya, kami dapat laporan dari keluarga AK. Dan sekarang ESH sudah diamankan di Mapolsek Naringgul,” kata Ridwan, dikutip dari detikcom, Sabtu (4/5).

“Karena curiga, akhirnya keluarga dari AK ini menelusuri alamat asli dari ESH di Cidaun… Kalau diajak berhubungan badan alasannya capek atau sedang tidak mood. Setiap hendak digerayangi bagian bawah perut juga selalu ditepis,” sambungnya soal kesaksian pelapor.

Sosok asli istri AK terbongkar ketika dia berhasil menemukan rumah ESH. AK juga baru mengetahui ayah dari orang yang mengaku perempuan bernama Adinda itu masih ada.

Padahal, ESH mengklaim sang ayah kabur entah ke mana. Inilah yang membuat pernikahan dua pria ini tak dihadiri langsung wali nikah.

“Akhirnya ESH mengakui kalau dia bukan perempuan. AK sendiri memang tidak mengetahui kalau istrinya itu laki-laki. Jadi, benar-benar tertipu dari awal dengan penyamaran ESH,” kata Ridwan.

“Pengakuannya (ESH/Adinda Kanza) untuk mendapatkan uang dari korban. Karena setiap kali meminta uang selalu diberi. Kini pelaku dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara 4 tahun,” ujarnya menambahkan.(red)