INDOPOLITIKA – Insiden walk out Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah dalam forum halal bihalal ASN di Pendopo Bupati Lebak pada Senin, 30 Maret 2026, bukan sekadar peristiwa emosional sesaat.
Kejadian itu gejala klasik dari apa yang dalam teori kepemimpinan disebut sebagai fractured leadership, kepemimpinan yang retak dari dalam.
Ketika Bupati Lebak Hasbi Asyidiki Jayabaya menyampaikan pidato yang mengandung frasa sensitif “mantan napi”, lalu direspons dengan walk out oleh wakilnya sendiri di ruang publik, maka yang pecah bukan hanya relasi personal, tetapi juga struktur simbolik kekuasaan itu sendiri.
Dalam perspektif teori leader-member exchange (LMX), kepemimpinan yang efektif bertumpu pada kualitas relasi antara pemimpin dan orang-orang kunci di sekitarnya, terutama wakilnya. Ketika hubungan ini memburuk, akan muncul in-group dan out-group, yang menciptakan fragmentasi internal.
Peristiwa di Lebak menunjukkan indikasi bahwa hubungan antara kepala daerah dan wakilnya tidak lagi berada dalam orbit kepercayaan, melainkan telah bergeser ke ruang kecurigaan dan delegitimasi simbolik.
Sebuah pidato yang seharusnya menjadi instrumen konsolidasi justru berubah menjadi alat eksklusi.
Lebih jauh, dalam kerangka symbolic leadership, setiap kata pemimpin di ruang publik bukan sekadar komunikasi, melainkan representasi makna. Penyebutan istilah yang mengandung stigma dalam forum resmi ASN bukan hanya persoalan etika personal, tetapi juga kegagalan dalam mengelola simbol kekuasaan.
Negara, melalui pejabatnya, seharusnya memproduksi bahasa yang menyatukan, bukan memecah. Ketika simbol bahasa berubah menjadi alat delegitimasi, maka yang tercederai bukan hanya individu, tetapi juga institusi.
Kita juga bisa membaca peristiwa ini melalui pendekatan conflict leadership theory, yang menilai bahwa konflik dalam organisasi bisa menjadi produktif jika dikelola secara terbuka dan deliberatif.
Namun yang terjadi di Lebak justru sebaliknya: konflik meledak di ruang publik tanpa mekanisme resolusi yang matang.
Walk out menjadi bentuk komunikasi non-verbal yang keras, sebuah “pidato diam” yang lebih lantang dari kata-kata. Ini menandakan bahwa saluran komunikasi formal telah gagal bekerja sebelum konflik itu muncul ke permukaan.
Dalam perspektif governance breakdown, kejadian ini berpotensi menciptakan implikasi lebih luas terhadap birokrasi. ASN yang hadir dalam forum tersebut tidak hanya menyaksikan peristiwa personal, tetapi juga membaca sinyal politik: bahwa pucuk pimpinan daerah tidak lagi solid.
Dalam banyak studi administrasi publik, ketidakharmonisan elite lokal sering kali berujung pada disfungsi kebijakan, tarik-menarik kepentingan, dan melemahnya koordinasi pelayanan publik.
Lebih dalam lagi, jika kita gunakan pendekatan ontologis terhadap kekuasaan, maka kepemimpinan sejatinya adalah konstruksi kepercayaan kolektif. Ia tidak berdiri hanya pada jabatan formal, tetapi pada pengakuan bersama bahwa pemimpin mampu menjaga martabat ruang publik.
Ketika ruang itu tercemar oleh konflik terbuka, maka legitimasi kekuasaan perlahan mengalami erosi. Publik tidak lagi melihat kepemimpinan sebagai satu kesatuan, melainkan sebagai arena pertarungan ego.
Peristiwa di Lebak ini pada akhirnya mengajarkan satu hal penting: bahwa kepemimpinan bukan hanya soal keputusan dan program, tetapi juga soal bagaimana menjaga harmoni simbolik di antara para aktor kekuasaan.
Ketika harmoni itu pecah, maka bahkan acara seremonial seperti halal bihalal, yang seharusnya menjadi ruang rekonsiliasi, justru berubah menjadi panggung retaknya kepemimpinan itu sendiri. (Red)












Tinggalkan Balasan