INDOPOLITIKA.COM – Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kontrakan yang menjadi gudang penyimpanan narkoba jenis sabu sebanyak 72 kilogram di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang, Senin (1/7).

Penggerebekan kasus ini bermula dari penangkapan dua orang yang berperan sebagai kurir yakni R (29) dan A (19). Dari keduanya, polisi menyita sabu seberat 1 kilogram.

“Dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti 1 kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Brigjen Hengki kepada wartawan.

Hengki menyebut pihaknya lantas melakukan pengembangan dan menggerebek rumah kontrakan di Tangerang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan 72 bungkus teh cina yang berisi narkoba jenis sabu.

“72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” ujarnya.

“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” kata Hengki menambahkan.

Hengki mengaku pihaknya masih akan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Termasuk, mengusut dari mana asal usul barang haram tersebut.

“Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hengki turut menyebut para kurir narkoba ini memanfaatkan momentum perayaan Hari Bhayangkara ke-78 yang berlangsung pada hari ini untuk mengedarkan sabu.

“Para sindikat tentu di Hari Bhayangkara ke-78 ini, kami sedang sibuk-sibuknya merayakan Hari Bhayangkara tapi sindikat ini kalau kita lihat memanfaatkan momen kepolisian sedang merayakan Hari Bhayangkara ke-78, saat itu pula mereka bergerak melakukan kegiatan peredaran gelap narkoba terutama sabu tadi,” katanya.(red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com