INDOPOLITIKAKecewa, demikian keluhan salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang mengenai kesulitan ekonomi akibat pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). 

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pandeglang saat ini banyak yang memanfaatkan pinjaman online (pinjol) untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.  

Fenomena ASN di Pandeglang yang berutang melalui pinjol mencerminkan tantangan ekonomi yang dihadapi oleh pegawai negeri. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, memberikan komentar mengenai situasi ini. Ia menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan individu.  

Pemotongan 50 persen pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang ditetapkan oleh Bupati Pandeglang, Irna Narulita, menjadi salah satu faktor utama yang membuat ASN terpaksa mencari pinjaman.  

Hal ini diatur dalam surat keputusan Bupati nomor 900.1/Kep. 337-Huk/2024 yang dikeluarkan pada 8 Juli 2024.  

Fahmi menjelaskan bahwa pemotongan TPP diperlukan karena kondisi fiskal daerah yang belum stabil.  

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Pandeglang selama ini mengeluarkan sekitar Rp16 miliar per bulan untuk gaji dan tunjangan pegawai.  

“Kami harus benar-benar mengatur keuangan karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal,” tegasnya.  

Beberapa ASN mengaku terpaksa mengambil pinjaman dari pinjol setelah sebelumnya berhutang di bank pemerintah seperti BJB dan BPR.  

Bahkan, beberapa ASN sampai harus menggadaikan mobil demi menutupi kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.  

Sekda Ali Fahmi Sumanta menegaskan bahwa pemerintah berupaya untuk mengembalikan TPP ke kondisi normal tahun depan, dan meminta agar ASN bersabar.  

“InsyaAllah tahun depan TPP akan kembali normal, kami terus berusaha memperbaiki kondisi ini,” tandasnya. [hny] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com