INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Tangerang periode 2024-2029 resmi jadi wakil rakyat, menyusul penetapan mereka oleh Komisi  Pemilihan Umum (KPU), kemarin.  

Dari 50 orang tersebut, sebanyak 30 diantaranya merupakan wajah baru. Setelah ditetapkan, mereka tinggal menunggu pelatikan yang direncanakan pada awal September.  

Pada Pileg 2024 ini, Partai Golkar keluar sebagai pemenang dengan perolehan 9 kursi. Sementara PDIP yang pada Pemilu 2019 lalu mendulang 10 kursi, pada Pemilu 2024 turun menjadi 7 kursi. 

Selanjutnya, Partai Gerindra dan PKS masing-masing 6 kursi. Kemudian Partai Nasdem dan PKB masing-masing memperoleh 5 kursi, partai Demokrat 4 kursi. Lalu PSI 4 kursi, PPP dan PAN masing-masing 2 kursi. 

Komisioner KPU Kota Tangerang Rustana Hasan mengatakan, dari 18 parpol yang ikut kontestasi Pemilu 2024, terdapat 9 parpol yang berhasil meraih kursi di DPRD Kota Tangerang.  

“Ada perubahan kursi di PDI-Perjuangan tadinya di Pemilu 2019 ada 10 kursi sekarang berkurang 3 kursi menjadi 7 kursi. Kemudian Partai Golkar yang tadinya hanya 6 kursi di 2019 sekarang meningkat jadi 9 kursi, ini sangat menarik,” imbuhnya. 

Dikatakan, pleno penetapan ini dilakukan KPU Kota Tangerang setelah gugatan yang dilayangkan dua partai politik yaitu PPP dan Partai Demokrat ke Mahkamah Konstitusi (MK) telah terselesaikan. 

“Hasil gugatannya pun tidak mengubah perolehan suara,” tukasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com