INDOPOLITIKA.COM – Sebanyak 975 Narapidana Rutan Kelas I Tangerang mendapatkan Remisi Umum (RU) atau pengurangan masa tahanan di momen Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-77.

Adapun penyerahan SK Remisi secara langsung diserahkan oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di Lapangan Maulana Yudha Negara Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Rabu (17/8/2022).

Kepala Rutan Tangerang Akhmad Zaenal Fikri, menjelaskan rincian narapidana Rutan Tangerang yang mendapatkan Remisi Umum (RU) pada HUT ke-77 RI yaitu terdiri dari 920 orang narapidana yang mendapatkan RU I (Pengurangan masa pidana).

“Dan 55 orang narapidana yang mendapatkan RU II (Langsung bebas) dengan keterangan 16 orang langsung bebas dan 39 orang menjalani subsider,” kata Zaenal Fikri dalam keterangan resminya.

Diketahui juga, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laloly memberikan remisi umum kepada 168.196 narapidana di HUT ke-77 RI.

“Remisi umum diberikan kepada 168.196 narapidana dalam rangka Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia,” ujar Yasonna di gedung Kemenkumhan. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com