INDOPOLITIKA.COM – Presiden menjanjikan akan menaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk para anggota TNI sebesar 80 persen dalam peringatan HUT TNI ke 74 di Halim Perdana kusuma, Sabtu (5/6).

Selain tukin, sebelumnya TNI juga diusulkan mendapat kenaikan gaji pokok pada 2020. Usulan itu disampaikan salah satu anggota badan anggaran DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hadi Wahyu Sanjaya.

“Panitia kerja (panja) mendorong pemerintah terus meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI untuk jangka panjang melalui kenaikan gaji pokok dan memenuhi perumahan layak,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Sisriadi mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pasti telah memiliki hitungan terhadap rencana tersebut. Oleh karena itu, TNI menyerahkan seluruh rencana dan hitungan tersebut kepada Kemenkeu.

“Pemerintah pasti sudah punya hitungan-hitungan kita percaya sama pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Keuangan, kan punya hitungan-hitungan,” kata Sisriadi ketika dihubungi, Minggu (6/10).

Namun demikian, hingga saat ini pihak dari Kementerian Keuangan masih belum berkomentar lebih lanjut mengenai usulan kenaikan gaji pokok para prajurit Tanah Air tersebut, termasuk saat nota keuangan RAPBN 2020 Agustus lalu. Meski demikian, anggaran pertahanan memang terus naik sejak 2018 lalu.

Besarnya anggaran Kementerian Pertahanan dalam APBN 2020 mencapai Rp 127,42 triliun. Angka tersebut naik 17,53% dari APBN 2019 serta meningkat 16,25% dari outlook tahun ini.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com