INDOPOLITIKA.COM – Dalam pengungkapan praktik prostitusi di Kota Semarang, polisi mengamankan seorang mucikari berinisial JB (43) warga Bekasi, Jawa Barat, serta dua wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial, masing-masing TE (26) dan seorang warga negara Brasil berinisial FBD (26).

Sosok siapa nama asli selebriti Instagram (selebgram) berinisial TE kini masih menjadi misteri. Muncul beberapa spekulasi yang menyebutkan bahwa dia adalah penyanyi dangdut woyo-woyo yang juga kekasih seorang artis terkenal dari Ibu Kota Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Djuhandani hanya menyebut TE merupakan selebgram yang cukup terkenal. Namun, pihaknya mengaku tidak akan mengungkapkan identitas dari artis tersebut.

“Selebgram maupun WNA ini posisinya korban. Diiming-imingi dengan tarif yang ditentukan. Tersangka mendapatkan bagian hasil penawaran. Untuk kepentingan hak dari seorang korban kita akan menutup keberadaan atau siapa orang tersebut,” jelasnya.

Djuhandani mengatakan TE hingga saat ini tidak dijerat sebagai tersangka.

“TE ini sebagai korban. Yang bersangkutan diiming-imingi sesuatu oleh mucikari dengan tarif yang sudah ditentukan,” kata Djuhandani.

Menurut dia, kepolisian masih akan mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya korban lain

Sementara dari pemeriksaan, tersangka JB mengenal selebgram TE sejak 2 tahun lalu. Menurut dia, JB bekerja dalam satu manajemen dengan TE dalam pekerjaan pemotretan.

JB sendiri memasang tarif sebesar Rp25 juta untuk sekali kencan dengan TE. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296, dan 506 tentang Prostitusi. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com