INDOPOLITIKA.COM – STNK Mobil Lamborghini penodong pistol ke anak SMA ternyata tidak memakai nama pemiliknya yakni AM. Hal itu diketahui usai mobil tersebut ringsek menabrak saparator busway.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan Lamborghini berwarna oranye itu menggunakan pelat nomor palsu B 888 AIK, saat kecelakaan. Seharusnya mobil itu berpelat B 27 AYR.

“Pelat yang digunakan saat kecelakaan bukan pelat yang aslinya,” kata Fahri di Polda Metro Jaya, Kamis (26/12/2019).

Meski begitu, Fahri menuturkan mobil mewah itu memiliki STNK dan TNKB yang terdaftar di korlantas Polri. “Mobil tersebut memiliki STNK dan TNKB yang terdaftar di Polri,” ucap Fahri.

Terkait penggunaan pelat palsu, Fahri menuturkan Ditlantas Polda Metro Jaya tidak akan menelusuri lebih jauh. Sebab pihaknya sudah melakukan penilangan.

“Kita lakukan penilangan saja karena setiap kendaraan harus dilengkapi TNKB yang sesuai kendaraannya,” ujar Fahri.

Namun yang lebih mencengangkan, Berdasarkan hasil penelusuran polisi, ternyata STNK mobil mewah bernomor polisi B 27 AYR bukan terdaftar atas nama Abdul Malik selaku pemilik asli.

“STNK mobil menggunakan nama yang bukan pemiliknya (Abdul Malik),” kata Fahri.

Andi menuturkan, STNK mobil Lamborghini itu terdaftar milik seorang buruh berinisial AR yang merupakan warga Cipulir, Jakarta Selatan. Diduga Abdul Malik sengaja menggunakan nama AR di STNK untuk menghindari pajak.

“Kami mendapatkan fakta indikasi penghindaran pajak Lamborghini. Dari awal terbitnya dokumen sudah menggunakan identitas orang yang bukan pemilik dan tidak sesuai profil pemiliknya,” jelasnya.[ab]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com