INDOPOLITIKA.COM – Hanya dipicu masalah sepele, pria di Musi Rawas (Mura), Sumsel bernama Taufiq Qurrohim (35) tega melakukan kekerasan rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Teti Endang (35).

Taufiq tidak hanya melempar istrinya dengan kipas angin, namun ia juga mengancam akan membunuh istrinya sendiri. KDRT ini dipicu karena Teti Endang cemberut saat membuatkan nasi goreng untuk suaminya.

Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Muhammad Indra Prameswara mengatakan, kejadian berawal ketika tersangka baru pulang dari rumah orang tuanya dan meminta korban untuk membuatkan nasi goreng.

“Korban langsung ke dapur dan membuatkan nasi goreng yang diminta. Setelah itu korban membawakan nasi goreng tersebut ke suaminya,” ujarnya, kemarin.

Namun, secara tiba-tiba tersangka marah dan melemparkan nasi goreng karena melihat istrinya yang cemberut.

“Korban pun langsung lari ke dalam kamar dan tersangka melempar kipas angin ke arah korban,” katanya.

Selain melempar istrinya dengan kipas mini, tersangka diduga mengancam akan membunuh korban.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 44 ayat 1 UU Ri No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com