INDOPOLITIKA.COM – Artis Cassandra Angelie sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan prostitusi. Saat ditangkap di salah satu hotel kawasan Jakarta Pusat, kemarin, polisi juga menciduk beberapa pria yang kini sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam penjelasannya saat gelar rilis perkara, Jumat (31/12), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, artis yang bersangkutan sudah lima kali terlibat prostitusi.

“Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak lima kali,” ungkap Zulpan.

Dalam rilisnya, pihak kepolisian juga mengatakan Cassandra Angelie ini tidak melakukan perlawanan saat ditangkap. Ia pun saat ditangkap dalam keadaan tidak berpakaian.

Menurutnya, Cassandra Angelie terlibat prostitusi karena kebutuhan ekonomi.

“Kebutuhan ekonomi,” tegas Zulpan.

Diketahui pula, artis CA memasang tariff Rp 30 juta sekali kencan. Sementara pelanggan dari pemain sinetron Ikatan Cinta menurut Zulpan adalah kalangan tertentu.

“Dari kalangan tertentulah,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap artis berinisial CA di salah satu hotel di Jakarta Pusat, Rabu (29/12) malam. Yang bersangkutan ditangkap karena diduga terlibat kasus prostitusi.

Saat ditangkap di kamar hotel bersama sejumlah pria tersebut yang juga merupakan muncikari, artis CA yang belakangan diketahui adalah Cassandra Angelie terciduk tidak mengenakan pakaian.

“Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan dalam rilis perkara, Jumat (31/12/2021).

 Dalam rilis perkara tersebut, polisi menampilkan sejumlah barang bukti prostitusi CA. Barang bukti pakaian dalam berwarna hitam ditampilkan dalam sebuah plastik ‘Kantong Barang Bukti’.

Selain itu, ada beberapa kantong plastik lain yang merupakan bukti prostitusi pesinetron CA. Sejumlah barang bukti lainnya adalah handphone beserta beberapa SIM card.

“Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi,” ungkapnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com