INDOPOLITIKA.COM – Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengambil langkah tegas dengan tidak mengeluarkan izin operasional bagi perusahaan yang diduga mencemari lingkungan.

Hal ini merujuk dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SLI. Menurut Zaki, sebelum perusahaan tersebut dapat memperbaiki dan melengkapi sarana, serta fasilitas pengelolaan limbah yang dihasilkannya, maka izin operasional akan ditangguhkan.

“Jadi kita tetap dari keputusan Pemerintah Daerah, tentang hasil beberapa temuan-temuan dari Dinas Lingkungan Hidup akan konsisten tidak mengeluarkan izin operasi, bagi perusahaan belum memenuhi lima teknis aturan yang ada,” ungkap Ahmed Zaki Iskandar, mengutip Satelit News, Rabu (9/3/2022).

Zaki menyebutkan, bagi perusahaan yang telah dilakukan pencabutan izin saat ini, harus segera memenuhi teknis-teknis cara dalam pengelolaan limbah berbahaya yang dihasilkannya. Pihaknya juga menegaskan agar fasilitas sarana dan prasarana penunjang harus terpenuhi sesuai standar yang ada.

“Pemerintah tentunya tidak akan merubah keputusan itu. Karena hal ini, bukan kali yang pertama kami menindak perusahaan dengan tegas dan kami akan secara konsisten secara teknis,” katanya.

Bupati juga menyebutkan, perusahaan tersebut yakni PT SLI kini sudah diberi waktu untuk memenuhi teknis yang ditentukan, diantaranya seperti tentang pengendalian pencemaran udara dan pengelolaan penyimpanan sementara limbah B3.

Kemudian kata bupati, perusahaan juga harus menampung limbah B3 memakai silo filter tank, perusahaan harus melengkapi cerobong sumber emisi dan perusahaan harus menanam tanaman untuk mengurangi pencemaran debu dan bau.

Namun sejauh ini, lanjut bupati, perusahaan yang dibekukan izinnya, khususnya PT SLI belum juga memenuhi syarat dan aturan yang berlaku tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya pun melarang perusahaan pengelola limbah B3 beroperasi sebelum dapat memenuhi lima teknis catatan yang dianjurkannya.

“Dan kalau secara konsisten perusahaan itu dapat melengkapi persyaratanya, tentunya kami akan mempersilahkan perusahaan itu kembali beroperasi. Tapi kalau tidak, kita akan tetap memutuskan uji coba operasi itu,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com