INDOPOLITIKA.COM – Kasus pelecehan seksual kembali terjadi. Kali ini menimpa Sembilan santriwati di Tasikmalaya. Mereka diduga dicabuli seorang guru sekolah Madhrasah Tsanawiyah (MTS) yang juga pengasuh pesantren asal Kecamatan Bantarkalong.

Kasus ini sudah dilaporkan oleh santriwatinya ke KPAID Kabupaten Tasikmalaya setelah melakukan perbuatan cabul. Aksi perbuatan bejat oknum ustad tersebut dilakukan di sebuah kobong pondok pesantren yang diasuhnya.

Tercatat sudah ada 5 orang santriwati yang menjadi korban cabul ustad bernama Anwar Sidik (AS). Informasinya, pelaku beraksi saat korban yang sedang sakit dan dirawat untuk istirahat di kobong, di situlah terduga pelaku datang dengan berpura-pura memberi perhatian dan memberikan air doa kepada santriwati hingga akhirnya dilakukan pencabulan.

Hasil invetigasi KPAI Tasikmalaya, dugaan sementara aksi bejat perbuatan pelaku kepada anak santriwati sudah berlangsung lama atau sekitar lima tahun. Kasus ini sudah dilaporkan KPAI Kabupaten Tasikmalaya ke Polres Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan timnya, setidaknya jumlah korban dugaan pencabulan yang diduga lakukan oleh seorang oknum guru ngaji di salah satu pondok pesantren mencapai sembilan santriwati.

Kata Ato, kasus tersebut muncul ke permukaan setelah salah seorang korbannya melaporkan ke KPAID yang kemudian diikuti oleh para korban lainnya.

“Pondok pesantrennya sendiri berada di wilayah Tasikmalaya Selatan dan diketahui pelakunya pun sebagai salah satu pengurus yayasan pesantren tersebut,” ujar Ato.

Menurut Ato, motif dari dugaan aksi pencabulan kepada santriwati ini hampir sama dengan kasus asusila di Kota Bandung yang menimpa belasan murid perempuannya yang berusia antara 15 sampai 17 tahun.

“Yang baru lapor ke polisi dua korban. Semua korbannya ada sembilan. Kita sudah dampingi saat melapor ke Polres Tasikmalaya lima hari lalu. Pelakunya ini oknum ya di lembaga tersebut,” katanya.

Dijelaskan, sebelum mendampingi para korban melapor ke polisi, pihaknya juga telah mengumpulkan bukti-bukti dan saksi-saksi atau keterangan para korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh gurunya.

“KPAID akan terus mendampingi para korban dugaan pelecehan seksual ini. Kami juga akan terus memberikan trauma healing dan menjaga dampak psikologis dan sosial para korban,” ucapnya.

Dikatakan, menurut pengakuan para korban, mereka diduga dicabuli di lokasi pendidikan dengan modus pengobatan. Santriwati yang sakit diberi air minum kemudian terjadi perbuatan tak senonoh.

“Aksi dugaan pencabulan ini dilakukan oknum saat sedang sepi, mulai dari tempat mengajar dan tempat lainnya di lingkungan pendidikan. Kami hanya menjalankan tugas Negara untuk melindungi para korban anak di bawah umur yang mengalami pelecehan seksual,” sambung Ato.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan adanya kasus dugaan cabul oleh oknum guru di salah satu pesantren ke para santriwatinya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya tersebut.

Sejauh ini Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

“Siap, sudah ada laporan polisinya. Kami sedang tangani,” tegasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com