INDOPOLITIKA.COM – Jabatan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten resmi diperpanjang untuk ketiga kalinya. Al Muktabar bersama empat Pj Gubernur lainya dilantik Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Jumat (17/5/2024).  

Rupanya, Presiden Jokowi punya alasan yang melandasi memilih Al Muktabar melanjutkan masa pengabdianya sebagai Pj Gubernur Banten. 

Diketahui, Al Muktabar dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 60/B/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pj Gubernur Banten, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. 

Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, ditunjuknya Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten untuk ketiga kalinya itu melalui serangkaian penjaringan proses panjang. 

“Namun yang jelas yang memilih langsung beliau itu adalah Bapak Presiden Jokowi dari tiga nama yang kita serahkan hasil penjaringan itu,” ujarnyaTito.  

Tito mengatakan, banyak pengalaman yang sudah pernah dilakukan sebelumnya. Selain itu, Al juga dinilai sudah paham betul kondisi dan situasi di wilayah yang ada. 

“Untuk Pj Gubernur Banten tahun sebelumnya hanya penyerahan Keppres perpanjangan jabatan saja, tapi untuk tahun ini dilakukan pelantikan karena sebelumnya sempat menjabat Pelaksana Harian (Plh) untuk mengisi kekosongan,” tuturnya. 

Sementara itu, usai dilantik, Al Muktabar mengucapkan terima kasih atas dukungan dan doa dari seluruh masyarakat Banten. Dirinya berkomitmen akan terus bekerja dan mengabdikan dirinya untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Banten.  

“Terima kasih atas doanya,” imbuhnya. [Red] 

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com