INDOPOLITIKA – Teror terhadap aktivis kembali terjadi dan menunjukkan pola yang semakin mengkhawatirkan. Ketua Badko HMI Jawa Barat, Siti Nurhayati, mengaku mendapat ancaman serius setelah mengunggah video terkait kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Peristiwa ini terjadi pada 21–22 Maret 2026, ketika ia menerima pesan dari nomor tak dikenal yang meminta dirinya menghapus unggahan tersebut dan mengancam akan menyiramnya dengan air keras seperti yang dialami Andrie Yunus.

Ancaman juga masuk melalui media sosial, bahkan menyebut lokasi keluarganya, sehingga korban terpaksa memindahkan keluarganya demi keamanan.

Peristiwa ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan kasus sebelumnya yang menimpa Andrie Yunus pada Maret 2026. Dari kekerasan fisik, kini berkembang menjadi intimidasi psikologis terhadap pihak-pihak yang bersuara.

Ini menunjukkan adanya pola teror yang tidak hanya menyasar individu, tetapi juga menciptakan efek jera bagi lingkungan aktivisme yang lebih luas.

Dalam konteks demokrasi, situasi ini menjadi alarm serius. Ketika aktivis tidak lagi merasa aman untuk menyampaikan kritik, maka ruang publik perlahan menyempit.

Ancaman terhadap individu, apalagi hingga menyasar keluarga, bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk tekanan terhadap kebebasan berpendapat itu sendiri.

Kasus ini pada akhirnya memperlihatkan bahwa persoalan bukan hanya pada pelaku, tetapi pada kondisi yang memungkinkan teror seperti ini terjadi berulang. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com