INDOPOLITIKA.COM – Polda Metro Jaya kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan kakek berusia 89 bernama Wiyanto Halim, di Pulogadung, Minggu (23/1/2022) malam.

Hingga saat ini, sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka setelah serangkaian penyelidikan secara marathon oleh kepolisian. Selain itu, polisi juga masih mengejar pelaku lain seperti yang terlihat dalam video viral sebelumnya.

“Saat ini, sudah 5 orang ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, dalam konfrensi pers, Selasa (25/1/2022).

Adapun kelima tersangka tersebut yakni  TJ (laki-laki/21). Perannya, menendang mobil kemudian menendang korban dengan menggunakan kaki kanan ke arah pinggang kemudian menendang ke arah perut.

Kemudian tersangka kedua JI (23). Ia berperan menendang menggunakan kaki kanan bagian atas tubuh korban dan mobil. Tersangka ketiga RYN (23), perannya menendang mobil dengan menggunakan kaki kanan kemudian menarik paksa tangan kanan korban menggunakan kedua tangannya.

“Pada saat korban berada di dalam mobil hingga korban keluar dari mobil, RYN juga memukul tangan kosong ke arah kepala korban. Perbuatan RYN juga dilihat saksi lain bernama MR,” jelas Zulpan.

Tersangka keeempat MA (18). Perannya adalah menginjak kaca mobil bagian depan hingga pecah. Tersangka kelima, MJ laki2 (18) menendang korban dan mobil.

“Dan ini disaksikan oleh saksi saudara MR,” tuturnya.

Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti dalam pengungkapan kasus ini. Antara lain baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

“Kemudian terkait kasus ini, 5 tersangka dikenakan pasal 170 ayat 1 dan ayat 2 juncto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun penjara,” tuntas Zulpan. (Red)

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com