INDOPOLITIKA.COMKomisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang mengumumkan hasil verifikasi administrasi tiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang yakni Zulkarnain- Lerru Yustira, Mad Romli-Irvansyah Asmat dan Moch. Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Muhamad Umar mengatakan, ketiga bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang dinyatakan lolos syarat administrasi.

“Hasil dari penelitian persyaratan administrasi calon, dari ketiga bakal pasangan calon melalui berita acara yang telah kami tuangkan yaitu memenuhi syarat ketiga-tiga nya,” kata Umar.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandy Akbar Kelana menambahkan, setelah ini akan ada kesempatan untuk masyarakat menanggapi keabsahan persyaratan bakal calon, yang dimulai 15-18 September 2024.

“Setelah hasil penelitian persyaratan bakal calon tersebut, maka ada kesempatan dari masyarakat dari tanggal 15 September 2024 besok sampai 18 September 2024 untuk menanggapi kaitannya dengan keabsahan persyaratan bakal calon,” tuturnya.

Shandy menjelaskan mekanisme masyarakat apabila ingin menanggapi. Caranya yaitu pertama melalui situs KPU dan kedua, bisa datang ke kantor KPU Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Pemda Tigaraksa.

“Pertama,bisa melalui infopemilu.kpu.go.id di situ ada fitur tanggapan. Kedua, bisa datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Tangerang,” pungkasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com