INDOPOLITIKA.COM – Pengembangan kasus judi online pada 12 Agustus 2022 di Jakarta, membuahkan hasil.

Tiga tersangka yang masuk buronan yakni TS, TA dan ED berhasil ditangkap setelah melarikan diri ke Kamboja. Ketiga tersangka tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (15/10/2022) melalui terminal 3 pada pukul 08.00 WIB.

Sebelumya, polisi telah mengamankan N, RS dan MR.

“Kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil terdeteksi tiga orang lainnya dengan posisi berada di luar negeri,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, pada Sabtu (15/10/2022).

Penangkapan tiga tersangka yang melarikan diri ke Kamboja, polisi terlebih dahulu berkoordinasi dengan KBRI dan juga kepolisian Kamboja.

“Kita koordinasi baik dengan kepolisian disana, KBRI, sampai imigrasi. Dan kemudian kita tangkap mereka setelah kita periksaa dulu di KBRI,” katanya.

Ketiga tersangka, langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai perannya dalam bisnis haram tersebut.

“Tiga tersangka ini akan kita periksa lebih lanjut, dan dilakukan pengembangan,” jelas Dedi. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com