INDOPOLITIKA.COM – Kasus pembunuhan oleh anak kandung kembali terjadi. Kali ini, kejadian tragis itu menimpa seorang pria bernama Mustari (60).  

Warga Kampung Kedaung Rajeg, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang itu, diduga dibunuh anak kandungnya, Y (35), pada Kamis, (16/5/2024) sekira pukul 04.30 WIB. 

Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Aryono saat di konfirmasi sejumlah wartawan, membenarkan peristiwa tragis itu.  

“Iya, benar, korban ditemukan keluarga bersimbah darah di dalam rumahnya, dengan kondisi tidak bernyawa,” kata Aryono, Jum’at (17/5/2024) siang WIB. 

Menurut Aryono, Pelaku Y tersebut mengalami keterbelakangan mental (depresi) berdasarkan keterangan pihak keluarga. 

“Berdasarkan rekam jejak rumah sakit didapatkan, pelaku tersebut mengalami gangguan kejiwaan,” terangnya. 

Petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan, dipimpin Kapolsek, AKP Sriyono yang mendapatkan laporan masyarakat langsung mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah tempat kejadian. 

“Untuk motifnya sedang kami dalami. Pelaku saat ini sudah diamankan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota. Sementara untuk Jenazah korban dibawa ke rumah sakit umum Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi,” pungkas Aryono. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com