INDOPILITIKA.COM – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 telah selesai melewati tahap evaluasi oleh Gubernur Banten.

Dari hasil evaluasi Gubernur Banten terhadap APBD Perubahan 2022, akan dikembalikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel.

Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel Bambang Noertjahjo mengungkapkan, dari hasil evaluasi Gubernur, semua parameter dasar yang ada pada Perda APBD Perubahan tersebut dianggap sudah sesuai, seperti prioritas program nasional, program provinsi hingga program prioritas Pemkot Tangsel.

“Termasuk didalamnya komponen-komponen yang memang menjadi kewajiban Pemkot Tangsel dalam kondisi-kondisi khusus, sudah dilakukan evaluasi semua. Alhamdulillah, seratus persen sudah dianggap sesuai kalau dari evaluasi yang dilakukan provinsi,” jelas Bambang dalam keterangannya, Jumat(21/10/2022).

Selanjutnya, Pemkot Tangsel tinggal melakukan apa yang sudah dilakukan evaluasi antara Pemkot dengan DPRD. Karena pada saat melakukan evaluasi, Tangsel mendapatkan beberapa penetapan.

“Nah, ini yang kita harus sampaikan dan harus kita tetapkan kembali di DPRD Tangsel,” terangnya.

Lebih lanjut Bambang mengatakan, dalam waktu dekat ini, Pemkot dan DPRD Kota Tangsel kembali akan menggelar rapat finalisasi untuk mematangkan lagi terkait dengan beberapa komponen pendapatan yang diharapkan selesai dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah, kalau besok sudah selesai finalisasi, itu sudah otomatis dapat dilaksanakan oleh setiap OPD di Tangsel,” ucap Bambang.

Sebelumnya, APBD Perubahan 2022 sebesar Rp 3,958 triliun. Perda APBD Perubahan 2022 tersebut disetujui dan disepakati bersama menjadi Perda, dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tangsel, Setu, Senin (26/9/2022) lalu.

Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, mengatakan, pembahasan APBD Perubahan 2022 ini, telah melalui proses panjang oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama dengan Badan Anggaran DPRD Tangsel.

Benyamin juga menjelaskan struktur APBD Perubahan 2022 yang telah disepakati bersama tersebut. Dimana, Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,484 triliun yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangsel sebesar Rp 1,767 triliun.

“Serta dari Pendapatan Transfer sebesar Rp 1,761 triliun dan untuk untuk pendapatan lain-lain daerah yang sah tidak ada,” ungkap Benyamin.

Benyamin menjelaskan, untuk belanja daerah sebesar Rp 3,948 triliun tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 2,922 triliun, Belanja Modal Rp 1,002 triliun, Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp 17 miliar, serta Belanja Transfer Rp 5 miliar.

“Untuk pembiayaan tahun anggaran 2022 itu sebesar Rp 463 miliar. Yang terbagi menjadi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan,” tandasnya. [Red]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com