INDOPOLITIKA.COM – Beredar sebuah video menayangkan beberapa orang melakukan tindakan kekerasan berupa pemukulan dan pelecehan seksual verbal pada seorang anak perempuan.

Video berdurasi 2:20 detik itu tersebar di media sosial. Dalam video yang beredar korban di siksa beramai-ramai oleh beberapa anak di sebuah lapangan.

Diketahui korban masih berumur 13 tahun dan masih duduk di bangku sekolah dasar dan tinggal di salah satu panti asuhan di Kota Malang yang juga pondok pesantren selama 6 tahun.

Sang ayah disebut mengidap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) sementara sang ibu seorang asisten rumah tangga (ART) sehingga jarang menjenguk anaknya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo menegaskan kepolisian bakal mengusut tuntas kasus ini.

“Jelas perkara ini akan kami tindaklanjuti dengan cepat profesional. Saat ini masih pemeriksaan awal, terhadap korban dan saksi. Korban juga sudah divisum. Lengkapnya nanti akan kami kabari lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi memeriksa 10 orang saksi dalam perkara peencabulan hingga persekusi terhadap remaja usia 13 tahun anak panti asuhan di Kota Malang, Jawa Timur.

Pengacara korban, Leo A. Pramana mengatakan, kesepuluh saksi yang diperiksa ini terdiri dari penyuruh, pelaku pencabulan dan 8 orang pelaku tindak penganiayaan.

“Menyuruh dalam hal ini adalah istri dari pelaku pencabulan yang diduga menyuruh 8 orang ini melakukan tindakan kekerasan,” paparnya.

Rata-rata pelaku tindak penganiayaan ini berusia 16-17 tahun. Mereka adalah teman korban di luar panti asuhan tempat tinggal korban.

Sedangkan korban saat ini masih dalam tahap pemulihan psikis pasca kejadian. Menurut Leo, kondisinya trauma berat sampai-sampai takut jika bertemu dengan orang-orang. Korban sudah didampingi seorang ibu termasuk dari kepolisian untuk trauma healing.

Selain psikis, lanjut Leo, korban juga mengalami luka fisik di dahi, leher, dan luka di kaki bekas sundutan rokok.

“Tak hanya ditendang dan dipukul, korban juga disundut api rokok di kakinya,” ujarnya. [rif]

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com