INDOPOLIIKA.COM – Wanita berinisial RCD (34) tewas di hotel kawasan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat, Sabtu (19/2/2022) usai disuntik payudaranya oleh transpuan/waria.

Wanita muda itu diduga menjadi korban filler payudara ilegal. Kanit Reskrim Polsek Taman Sari AKP Roland Manurung mengungkapkan korban membuat janji dengan seorang teman untuk melakukan suntik filler payudara kedua kali pada Jumat (18/2).

“Biaya filler payudara Rp3,5 juta. Dan yang datang bukan nakes, bukan dokter melainkan teman korban. Menurut hasil pengecekan percakapan di ponsel, korban pernah melakukan suntik payudara sebelumnya dengan transpuan ini,” ujar Roland, Minggu (20/2).

Polisi juga mendapati percakapan korban yang mengadu ke temannya. Saat itu, korban mengeluhkan keluar cairan dari payudaranya. “Makanya dia lemas dan kedinginan. Kemungkinan malapraktik karena yang nyuntik bukan dokter,” katanya.

Pihaknya akan memanggil transpuan yang diduga orang yang menyuntikkan filler payudara ke tubuh korban. Pemanggilan rencananya besok Senin (21/2).

Cek berita dan artikel menarik lainnya di Google News Indopolitika.com